TUGAS
PEREKONOMIAN INDONESIA
PERANAN
PERDAGANGAN LUAR NEGERI DI INDONESIA
DISUSUN OLEH
NAMA :
KARINA AYU RIZKI
KELAS :
1EBO2
JURUSAN
AKUNTANSI
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
A.
Pengertian Perdagangan
Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar
kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negara
dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional
menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah
terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra,
Amber Road), dampaknya
terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad
belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi,
kemajuan transportasi, globalisasi,
dan kehadiran perusahaan multinasional.
B.
Faktor-Faktor yang Mendorong
Terjadinya Perdagangan Internasional
1.
Suatu Negara Tidak Mampu Memproduksi Semua Barang yang Dibutuhkan
Masyarakatnya
Ada kalanya
suatu negara tidak mampu memenuhi semua barang dan jasa yang menjadi kebutuhan
penduduk, sehingga untuk memenuhinya suatu negara perlu mengimpor barang dan
jasa tersebut dari luar negeri. Dengan demikian kebutuhan produk dapat
dipenuhi.
2.
Keinginan Memperoleh Keuntungan (Devisa) untuk Meningkatkan Penerimaan
Negara
Dalam rangka
meningkatkan penerimaan negara, negara mengekspor barang dan jasa produk dalam
negeri ke luar negeri. Dari kegiatan ekspor tersebut suatu negara akan
memperoleh keuntungan (devisa).
3.
Perbedaan Sumber Daya Alam
Perbedaan
sumber daya alam mendorong setiap negara menghasilkan produk yang berbeda. Hal
ini mendorong terjadinya perdagangan di antara negara yang memiliki produk
berbeda.
4. Perbedaan Kemampuan Sumber Daya
Manusia
Kemampuan
sumber daya manusia antara negara satu dengan negara yang lain sangat berbeda.
Contoh ada negara yang sudah mampu dan ada yang belum mampu untuk memproduksi
pesawat terbang, sedangkan hampir seluruh negara membutuhkannya. Hal inilah
yang mendorong terjadinya perdagangan antarnegara.
5.
Perbedaan Selera Konsumen
Selera
konsumen di dalam negeri terhadap produk luar negeri akan memengaruhi suatu
negra untuk mengimpor barang dan jasa tersebut. Perbedaan model suatu produk
tertentu yang dihasilkan oleh suatu negara kadangkala akan menarik minat
konsumen terhadap produk tersebut.
6.
Perbedaan Kemampuan Negara untuk Mengolah Sumber Daya Ekonomi
Perbedaan
kemampuan negara dalam mengolah sumber daya ekonomi menyebabkan terjadinya
perbedaan biaya produksi. Hal ini menyebabkan biaya produksi di suatu negara
relatif lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
Kondisi demikian menyebabkan suatu negara memutuskan untuk mengimpor barang
karena lebih murah.
7.
Keinginan Membuka Kerja Sama, Hubungan Politik, dan Dukungan dari Negara
Lain
Keinginan
untuk membuka kerja sama dengan negara lain akan mendorong terjadinya
perdagangan internasional. Pada sisi lain, perdagangan antarnegara juga akan
menyebabkan kerja sama antarnegara semakin erat.
8.
Era Globalisasi
Adanya era
gobalisasi dengan perdagngan bebas menyebabkan tidak satu negara pun di dunia
ini yang dapat hidup sendiri. Mereka membutuhkan kerja sama dengan negara lain
dan salah satu bentuknya adalah perdagangan internasional tersebut.
c. Jenis-jenis
kebijakan perdagangan internasional
yaitu
kebijakan perdagangan bebas dan kebijakan perdagangan proteksionis.
1. Kebijakan Perdagangan Bebas.
kebijakan
perdagangan bebas adalah kebijakan perdagangan yang menginginkan adanya
kebebesan dalam perdagangan, sehingga tidak ada rintangan yang menghalangi arus
produk dari dan ke luar negeri. Kebijakan perdagangan ini berkembang seiring
dengan adanya arus globalisasi di mana antara negara satu dengan negara lain
dalam kehidupannya lebih transparan tidak terbatasi oleh batas-batas teritorial
tiap-tiap negara. Karena perdagangan bebas ini tidak ada rintangan maka harga
produk ditentukan oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran) sesuai dengan
hukum ekonomi. Manfaat dari perdagangan bebas menurut teori klasik adalah
sebagai berikut:
- Dapat mendorong persaingan antarpengusaha, sehingga nantinya akan tercipta kualitas produk dengan dasar teknologi tinggi.
- Mendorong terjadinya efisiensi biaya (cost) sehingga mampu menghasilkan produk dengan harga yang mampu bersaing.
- Meningkatkan mobilitas modal, tenaga ahli dan investasi (faktor produksi) ke berbagai negara sehingga dapat mempercepat pertumbuhan eknomi.
- Meningkatkan perolehan laba sehingga memungkinkan para pengusaha berinvestasi lebih luas.
- Konsumen dapat lebih bebas dalam menentukan variasi dan pilihan produk yang diinginkan.
Saat ini
perdagangan bebas belum berlaku secara menyeluruh dan masih terbatas pada
kawasan-kawasan tertentu saja karena masih adanya keterbatasan pada
permasalahan kebijakan tarif, kuota, diskriminasi harga dan lain-lain, sehingga
hanya berlaku bagi negara yang masih termasuk dalam kawasan tersebut. Contoh
organisasi perdagangan bebas diantaranya adalah NAFTA (organisasi perdagangan
bebas untuk negara di kawasan Amerika Utara), AFTA (organisasi perdagangan
bebas untuk negara-negara di kawasan Asia Tenggara) dan EETA (Organisasi
perdagangan bebas untuk negara-negara anggota masyarakat Uni Eropa).
2. Kebijakan Perdagangan Proteksionis
Kebijakan
perdagangan proteksionis adalah kebijakan perdagangan yang melindungi
produk-produk dalam negeri agar mampu bersaing dengan produk asing yang
dilakukan dengan cara membuat berbagai rintangan/hambatan arus produksi dari
dan ke luar negeri.
Alasan
negara menganut kebijakan perdagangan proteksionis antara lain:
- Dari adanya perdagangan bebas, yang diuntungkan adalah negara-negara maju saja, karena merek memiliki modal dan teknologi yang maju. Selain itu harga jual produk dari negara-negara maju dinilai terlalu tinggi dibanding dengan harga bahan baku yang dihasilkan oleh negara-negara berkembang.
- Untuk melindungi industri dalam negeri yang baru tumbuh.
- Untuk membuka lapangan kerja. Dengan adanya proteksi maka industri dalam negeri dapat tetap hidup dengan demikian akan mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
- Untuk menyehatkan neraca pembayaran. Upaya kebijakan proteksi melalui peningkatan ekspor produksi dalam negeri akan mampu mengurangi defisit neraca pembayaran.
- Untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan cara mengenakan tarif tertentu pada produk impor dan ekspor sehingga negara dapat meningkatkan penerimaan.
Adapun
macam-macam kebijakan perdagangan proteksionis antara lain:
1) Kouta
Impor
Kebijakan
yang menetapkan batas jumlah barang yang boleh diimpor dengan tujuan untuk
melindungi produsen dan produk dalam negeri.
2) Kouta
ekspor
Kebijakan
dengan menetapkan batas jumlah barang yang diekspor dengan tujuan untuk
menjamin persediaan barang tersebut guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.
3) Subsidi
Kebijakan
dengan cara memberikan tunjangan kepada perusahaan-perusahaan yang memproduksi
barang untuk keperluan ekspor, sehingga harga barang tersebut bisa bersaing
dengan barang luar negeri.
4) Tarif
Impor
Kebijakan
dengan mengenakan tarif/bea impor yang tinggi terhadap barang yang datang dari
luar negeri sehingga harga barang impor akan menjadi lebih mahal.
5) Tarif
ekspor.
Kebijakan
dengan mengenakan tarif atau bea terhadap barang yang diekspor dengan nilai
yang lebih rendah dengan tujuan untuk merangsang kegiatan ekspor.
6) Premi
Kebijakan
berupa pemberian hadiah atau penghargaan kepada perusahaan yang mampu
memproduksi barang dengan kuantitas dan kualitas yang tinggi. Pemberian premi
ini diharapkan dapat menghasilkan produk-produk yang berkualitas tinggi.
7)
Diskriminasi harga
Kebijakan
melalui penetapan harga produk secara berlainan dengan negara tertentu, yang
dilakukan dalam rangka perang tarif agar negara tertentu yang dijadikan target
mau menurunkan harga.
8) Larangan
ekspor
Kebijakan
larangan ekspor untuk mengekspor jenis barang-barang tertentu dilakukan dengan
pertimbangan ekonomi, politik, sosial dan budaya dalam negeri.
9) Larangan
Impor
Kebijakan
melarang impor untuk barang-barang tertentu dilakukan dengan alasan untuk melindungi
produk-produk dalam negeri atau dengan alasan untuk menghemat devisa.
10) Dumping
Dumping
merupakan kebijakan menjual barang ke luar negeri dengan harga lebih murah
dibandingkan dengan harga penjualan didalam negeri. Tujuan dari kebijakan ini adalah
untuk memperluas dan menguasai pasar. Dumping ini bisa dilakukan jika terdapat
aturan/hambatan yang jelas dan tegas sehingga konsumen di dalam negeri tidak
mampu membeli barang yang didumping dari luar negeri.
d. Dampak Perdagangan Internasional Bagi Perekonomian Indonesia
1. Dampak Positif
- Terpenuhi kebutuhan akan berbagai macam barang dan jasa
- Penduduk di negara yang bersangkutan dapat memperoleh barang dan jasa dengan mudah dan murah sebagai akibat dari adanya efisiensi dan spesialisasi
- Pendapatan atau devisa negara meningkat
- Terbukanya kesempatan kerja
- Terciptanya persahabatan dan kerjasama antarnegara diberbagai bidang
- Terdorongnya kegiatan ekonomi dalam negeri
- Mendorong keinginan untuk meningkatkan produksi
- Perdagangan internasional bisa mendorong lajunya pertumbuhan ekonomi
2. Dampak Negatif
- Mundurnya industri dan produksi dalam negeri kalau masyarakat lebih menyukai produk-produk luar negeri.
- Munculnya ketergantungan kepada negara-negara maju sebagai pemilik faktor-faktor produksi.
- Adanya kecenderungan bagi masyarakat untuk melakukan tindakan konsumsi secara berlebihan.
- Terjadi perubahan pola dan kebiasaan konsumsi yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan ekonomi akibat dibukanya hubungan dengan luar negeri.
e. Peranan Perdagangan Internasional dalam Perekonomian Indonesia
Hubungan perdagangan yang dibina antara satu negara dan negara lainnya akan menimbulkan manfaat secara ekonomi maupun nonekonomi, baik yang berdampak positif maupun negatif bagi suatu negara.1. Pengaruh Ekonomis
a. Pengaruh Ekonomis
pada Kegiatan Konsumsi
Pengaruh ekonomis perdagangan internasional pada kegiatan konsumsi, antara
lain berupa semakin banyaknya jumlah serta pilihan barang yang dapat
dikonsumsi. Dengan adanya perdagangan internasional, barang yang tersedia
dipasar bukan hanya berasal dari dalam negeri tetapi juga dari luar
negeri. Kita jadi memiliki lebih banyak pilihan barang yang akan kita
konsumsi. Meskipun uang yang kita miliki sama, namun pilihan barang yang
dapat kita beli dengan uang tersebut akan tersedia lebih banyak.
b. Pengaruh Ekonomis pada Kegiatan
Produksi
Perdagangan internasional memberikan pengaruh yang besar pada kegiatan
produksi. Sebelumnya sudah dibahas bahwa perdagangan internasional akan
mendorong setiap negara melakukan spesialisasi sesuai dengan keunggulan yang
dimilikinya. Spesialisasi yang didasarkan pada keunggulan, akan membuat
suatu negara berusaha memproduksi dalam kualitas yang lebih baik serta jumlah
yang lebih banyak. Spesialisasi juga akan mendorong peningkatan
produktivitas atau keahlian pekerja. Semakin spesialis produksi suatu
negara maka semakin tinggi kualitas dan produktivitasnya.2. Pengaruh Nonekonomis
Selain pengaruh langsung yang bersifat ekonomis, perdagangan internasional juga membawa pengaruh yang tidak langsung dan bersifat nonekonomis. Pengaruh nonekonomis perdagangan internasional meliputi aspek budaya, aspek pendidikan, aspek politik, dan aspek militer.- Perdagangan internasional dapat membuka hubungan budaya antarnegara yang melakukan perdagangan, misalnya dengan mengadakan pertukaran seni budaya antarnegara.
- Dalam aspek pendidikan, perdagangan internasional dapat meningkatkan hubungan kedua negara dengan cara mengadakan pertukaran pelajar antarnegara, memberikan beasiswa untuk belajar di suatu negara, atau memberikan bantuan untuk membangun sekolah-sekolah di negara yang kurang mampu.
- Aspek politik dari perdagangan internasional adalah meningkatnya jalinan kerja sama antarnegara yang berdagang.
- Perdagangan internasional dapat menjadi pintu pembuka untuk kerja sama antarnegara dalam bidang militer, misalnya untuk mengawasi penyelundupan barang-barang terlarang dan pembajakan yang dapat merugikan kedua belah pihak.
F. Contoh Perdagangan Internasional
Ada dua contoh perdagangan internasional, yaitu
kegiatan ekspor dan impor.
1. Ekspor
Ekspor adalah kegiatan perdagangan yang berupa
penjualan barang dari dalam ke luar negeri. Sistem pembayaran, kualitas dan
kuantitas barang, serta syarat-syarat penjualan lainnya telah disetujui oleh
kedua pihak, eksportir dan importir.
Contoh: Indonesia menjual hasil bumi, seperti kopi,
lada, cengkeh ke Negara lain.
2. Impor
Impor adalah kegiatan perdagangan yang berupa
pembelian barang atau jasa dari suatu negara ke dalam negeri. Kegiatan ini
dilakukan oleh orang atau lembaga yang disebut dengan importir. Kegiatan impor
dapat menimbulkan dampak negative bagi perekonomian suatu Negara. oleh karena
itu, Negara melakukan pembatasan impor demi melindungi produsen-produsen dalam
negeri.
Contoh: Indonesia mendatangkan pesawat, kereta, dan
kapal laut dari luar negeri untuk keperluan transportasi di dalam negeri.
Daftar pustaka
Waluyo,
Indarto. 2007."Ekonomi Kontekstual".Surakarta:Mediatama.
Deliarnov. 2006. Ilmu Pengetahuan Sosial Ekonomi Untuk SMP dan MTs Kelas IX. Jakarta: PT. Erlangga.
Hasoloan, Jimmy. 2013. Jurnal Ilmiah Pendidikan Ekonomi. Vol. 1 Nomor 2, September 2013, Hal 102-112. Diambil dari : http://download.portalgaruda.org/article.php?article=312580&val=7488&title=PERANAN%20PERDAGANGAN%20INTERNASIONAL%20DALAM%20PRODUKTIFITAS%20DAN%20PEREKONOMIAN, diakses pada 19 Juni 2016, pukul 21.00.
Sukmayani, Ratna, et al. 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial 3 Untuk SMP/MTs Kelas IX. Jakarta: PT. Galaxy Puspa Mega.
http://kakakpintar.com/pengertian-perdagangan-internasional-contoh-dan-dampak-positif-negatif/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar